728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 23 Januari 2014

Hari Suko : KAI Sendiri Pasti Pengen Disewa Selamanya

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) rupanya telah menyelesaikan pembangunan fly over Pasar Kembang. Proyek yang menelan anggaran APBN murni sekitar Rp 122,95 miliar itu baru saja diuji cobakan pada menjelang tahun baru kemarin.
Proyek yang digagas untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut akan yang semakin parah sehingga mengganggu aktifitas ekonomi di kota Surabaya dan sekitarnya. Dengan dibangunnya fly over tersebut diharapkan kemacetan akan dapat terurai.
Diakui apa tidak rupanya selama masa pembangunan proyek tersebut banyak sekali terjadi hambatan saat akan mengerjakan Fy Over Pasar Kembang, diantaranya yang cukup menyita waktu adalah adanya penyelesaian lahan yang dipergunakan yang milik PT KAI, jaringan kabel PLN, jaringan pipa PDAM dan PGN, pertamanan (yang baru selesai pada September 2012).
Sedangkan dari sisi sosial, proyek terlalu dekat dengan permukiman penduduk serta padatnya arus lalu lintas didaerah tersebut sehingga pada jam sibuk terjadi kemacetan sangat parah.
Terkait permasalahan lahan sendiri, rupanya masih menjadi sebuah bom waktu tersendiri. Pasalnya, jembatan tersebut berdiri diatas lahan milik KAI dan kedua belah pihak yang kala itu berseteru menyepakati untuk permasalahan lahan dengan system sewa.
Semakin menjadi masalah jika, masa sewa tersebut habis yakni ditahun 2016. Betapa tidak pengerjaan proyek baru rampung pada tahun 2014 dan masa berakhir sewanya adalah 2016. Otomatis umur dari proyek yang menghabiskan dana dari APBN murni tersebut semakin pendek.
Jika berkaca dari permasalahan yang pernah terjadi dengan pihak PT KAI dimana Hampir 10 bulan terbengkalai, proyek pembangunan jembatan layang (fly over) Pasar Kembang, Surabaya, Jawa Timur, dilanjutkan. Penghentian proyek karena sengketa lahan dengan PT KAI Daerah Operasi VIII. Dimana proyek ini dihentikan lantaran PT KA Daops VIII keberatan, karena proyek berdiri diatas lahan eks jalur rel trem aset PT KA.
Jaringan eks jalur rel trem dibangun pada masa kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an dan dibongkar sekitar tahun 1970-an. Jaringan eks rel trem itu dibangun mulai Jembatan Merah ke sejumlah daerah.
Jalur rel KA tersebut melewati Jl. Semarang-Jl. Arjuna-Jl Pasar Kembang-Jl. Diponegoro-berakhir di Joyoboyo. Jalur ini sekarang sudah tertutup badan jalan di sekitar Jl. Arjuno sampai dengan Jl. Diponegoro.
Kala itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Fly Over Pasar Kembang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Kementerian Pekerjaan Umum, Sodeli, mengatakan, bahwa proyek dilanjutkan setelah ada kesepakatan antara Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PT KAI soal pemanfaatan lahan melalui sewa lahan.

Kesepakatannya, Kementerian PU menyewa lahan PT KAI selama tiga tahun terhitung sejak 2012. Namun, pada tahun ketiga, dilakukan pemrosesan pengalihan aset dari PT KAI ke Kementerian PU. Jika pada tahun ketiga pengalihan aset tidak selesai, PU kembali memperpanjang sewa lahan hingga proses pengalihan aset selesai, katanya.

Akibat sengketa lahan, kata Sodeli, proyek terhenti hampir 10 bulan sehingga anggaran pembangunan yang telah dialokasikan pada 2011 tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara. Tahun 2012 pemerintah kembali mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar dan kekurangan sekitar Rp 80 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2013.
Anehnya pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN V), Kementerian Pekerjaan Umum seakan tidak mau tahu akan hal tersebut, mereka sama-sama kompak tidak tahu tentang nasib jembatan tersebut.
Seperti yang diutarakan oleh Kasatker SNVT Metropolitan 1 Surabaya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V, Ir Tutuk Surya Jatmiko, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih belum ada koordinasi apapun dengan pihak PT KAI.
" untuk saat ini kami masih belum ada koordinasi mas, saya juga belum tahu progesnya nanti gimana" ujarnya kala dihubungi Bisnis Surabaya memalui telepon slulernya belum lama ini.
Hal yang sama juga diutarakan oleh kepala bidang pelaksana II BBJN V Surabaya, Hari Suko menurutnya pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari pihak BPKP untuk permasalahan lahan dengan pihak PT KAI.
" Ya.. nanti akan ditanyakan ke BPKB pusat dulu. Bagaimana aturannya yang berlaku " ujar Hari Suko ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa kalau PT KAI pasti menginginkan lahan tersebut disewa Selamanya. Ia juga menayakan soal status KAI yang juga instansi milik Negara.
" kalau KAI sendiri ya pasti pengen disewa selamanya. Ya tapi perlu dipelajari aturannya yang benar dulu, apa negara harus sewa tanah milik negara?"ujarnya.
Seperti diketahui Jembatan Fly Over Pasar Kembang dengan panjang 775 meter dan lebar 17 meter itu membentang diantara Jalan Diponegoro dan Jalan Pasar Kembang, serta melewati persimpangan Banyu Urip. Bangunan bawah terdiri dari pondasi bore pile 120 cm sepanjang 45 m, pondasi CSP diameter 50 cm sepanjang 34 m dan pondasi CSP diameter 30 cm sepanjang 10 meter.
Sedangkan bangunan bagian atas terdiri dari U-girder dengan panjang 31,9 m dan box girder dengan panjang 45 m sebanyak lima bentang.
Bentuk Fly Over Pasar Kembang sendiri cukup unik, karena lintasan dan bentuknya mengikuti lengkung median jalan. Fly over dibangun empat lajur, dua lajur di sisi kiri dan dua lajur lagi di sisi kanan. Pembangunan jalan ini dilaksanakan oleh KSO PP-GNG-BLJ.
Pembangunan fly over ini merupakan pekerjaan tahun jamak yang dilaksanakan melalui kontrak anak I tahun anggaran 2010 yang dianggarkan Rp 11,479 miliar, kontrak anak II TA 2011 Rp 14,0 miliar, dan kontrak anak III TA 2012 sebesar Rp 40 miliar dan kekurangan pada TA 2012 sebesar Rp 57,50 miliar.(hdi)
Foto : Fly Over Pasar Kembang Surabaya
Reporter : MN Hadi
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Hari Suko : KAI Sendiri Pasti Pengen Disewa Selamanya Rating: 5 Reviewed By: Unknown