728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 06 Januari 2014

Menantu Wabup Jombang Ditahan

JOMBANG-Petugas Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menahan FA, menantu Wakil Bupati Jombang, yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari hingga menyebabkan korbannya tewas.

"Ia sudah ditahan, kami masih ada waktu sampai 20 hari untuk masa penahanan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Sugeng Widodo di Jombang, Senin (6/10).

Ia mengatakan sampai saat ini terus melengkapi berkas kasus tabrak lari yang melibatkan menantu Wakil Bupati Jombang FA tersebut, sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Jombang sudah menetapkan status tersangka pada FA dalam kasus tabrak lari tersebut. Ia terbukti lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan 5 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan maut terjadi antara sebuah mobil dengan sepeda motor tepatnya di Jalan Abdurrahman Wahid Jombang pada Sabtu (4/1) dini hari. Kecelakaan itu berawal saat sebuah mobil tiba-tiba putar balik sampai 180 derajat, tanpa melihat kondisi lalu lintas saat itu.

Saat kendaraan itu memutar, terdapat sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria dengan nomor polisi S 5691 ZG dari arah timur. Sepeda itu dikemudikan oleh Bagas Ario Putra, warga Desa Candimulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia saat itu membonceng rekannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Korban tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya ketika secara tiba-tiba terdapat mobil yang putar balik, sehingga kecelakaan terjadi.

Tubuh kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Korban Bagas meninggal saat dirawat di RSUD Jombang, sementara Eko masih kritis dan ia dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Sejumlah saksi mata yang mengetahui kejadian itu sebenarnya berusaha untuk menolong korban, tapi pengemudi justru melarikan diri.

Identitas pelaku baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat kamera pengintai atau CCTV milik sebuah pusat perbelanjaan yang lokasinya tidak jauh dari tempat kecelakaan tersebut. Keluarga mengetahui nomor polisi serta jenis mobil yang menabrak tersebut yaitu S 905 AJ. Nomor tersebut diketahui atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri FA.

Foto : Mobil menantu wabup jombang dan angkot di derek
Reporter : Inayah


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Menantu Wabup Jombang Ditahan Rating: 5 Reviewed By: Unknown