728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 24 Mei 2016

101 Pelanggar Lalin Jalani Sidang Ditempat

Trenggalek - Pelaksanaan Operasi Patuh semeru 2016 yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia sejak (16/05) kemarin memberikan dampak positif bagi pengguna jalan. Pasalnya dengan digelarnya operasi ini, pengguna jalan akan lebih mentaati peraturan berlaluluntas dengan melengkapi segala kebutuhan berkendara maupun mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Satuan Lalulintas Polres Trenggalek terlihat tengah memberhentikan sejumlah pengguna jalan yang melintas dijalur utama Trenggalek – Tulungagung tepatnya di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka Operasi patuh Semeru 2016 dengan menggandeng sejumlah instansi terkait seperti TNI, PM, Dishub, kantor Kejaksaan serta kantor Pengadilan Negeri Trenggalek.

Berbeda dengan razia-razia sebelumnya, kali ini pelaksanaan Operasi Patuh Semeru dibarengi dengan adanya sidang ditempat. Sidang tersebut dimasudkan agar pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara akan diberikan penindakan berupa penilangan oleh kepolisian. Dan dapat menebus kembali kesalahan tersebut dengan membayar denda yang sudah disesuaikan.

"Memasuki hari ke 9 Operasi Patuh Semeru 2016, Satlantas Polres Trenggalek menggelar razia dengan agenda sidang ditempat.  Adapun hasil dari pelaksanaan sidang ditempat hari ini dengan total penindakan 101 diantaranya R4 berjumlah 12, R2 sebanyak 89 dengan rincian STNK 79 sedang SIM 22 dan BB ranmor sebanyak 4," terang Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Heru Sudjio BS, Selasa (24/05).

Selanjutnya kepolisian juga akan melakukan kegiatan-kegiatan serupa dalam rangka mendukung operasi Patuh Semeru 2016. Sehingga angka laka lantas utamanya di wilayah Kabupaten Trenggalek dapat diminimalis.

"Agar nantinya korban-korban laka lantas yang berjatuhan dapat dikurangi seminimal mungkin. Dan memilih lokasi dijalur utama Trenggalek – Tulungagung ini, dikarenakan daerah ini memiliki angka laka lantas yang cukup tinggi yang dibarengi juga dengan banyaknya pelanggar lalulintas yang melintas dijalur ini," tegasnya.

Kepada pelanggar-pelanggar ini nantinya akan dilakukan pembinaan kemudian seperti barang bukti kendaraan bermotor akan diamankan di Mapolres Trenggalek dan dapat diambil setelah pelanggar menjalani proses persidangan.

"Menindaklanjuti perintah Kapolres Trenggalek dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di Kabupaten Trenggalek," pungkas Heru.


Foto : Penilangan dan pelaksanaan sidang ditempat kepada pelanggar lalulintas

Reporter : Fals Yudistira

 

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 101 Pelanggar Lalin Jalani Sidang Ditempat Rating: 5 Reviewed By: Unknown