728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 26 Mei 2016

Isu Penggusuran Pasar Trenggalek, Paguyuban Pasar Datangi Dewan

Trenggalek - Guna menyampaikan aspirasinya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam paguyuban pasar tradisional di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, Kamis (26/05). 

Mereka menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan keberadaan pasar tradisional yang saat ini tengah berhembus isu penggusuran, karena meluasnya pasar modern di Kabupaten Trenggalek.

Paguyuban pasar yang masih berdiri 6 bulan terakhir ini mengatakan pihaknya mewakili pedagang-pedagang dipasar tradisional diseluruh Kabupaten Trenggalek agar mendapatkan prioritas dan perhatian dari Dinas yang menaungi sehingga produktifitas dipasar tradisonal tetap mampu dipertahankan dan akan lebih dapat dikembangkan.

Hal tersebut sangat mendapatkan dukungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, namun dalam hal ini jenis pekerjaan apa yang sudah dilakoni oleh paguyuban pasar setidaknya dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga, Pemerintah Daerah akan turut mensupport penuh kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan kedepan baik operasional maupun bentuk perhatian lainnya. 

Berdasarkan hasil kunjungan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu juga menemukan adanya hal yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku yaitu jarak pendirian pasar modern dengan pasar tradisional yang sudah ada.

"Poin-poin yang kami ajukan salah satunya adalah memasukkan paguyuban pasar ke RPJMD dan karena paguyuban pasar untuk mendapat dukungan kepada Pemerintah Daerah agar keberadaan pasar-pasar tradisional tetap akan dipertahankan," ucap Dawud salah satu anggota paguyuban asal Kecamatan Gandusari.

Pihaknya mengaku menerima seluruh masukan-masukan yang diberikan oleh anggota Komisi II sehingga kedepan paguyuban pasar tradisional akan lebih ditingkatkan secara sistem managemen yang lebih modern.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi IIDPRD Kabupaten Trenggalek, Sukadji menuturkan pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh paguyuban pasar tersebut memang menjadi salah satu bentuk keprihatinan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.

"Artinya, bahwa apa yan telah disampaikan tadi sudah sejajar dengan pemikiran yang kita kembangkan di komisi II ini untuk memelihara pasar tradisional yang bernuansa modern. Jadi kita tidak berharap bahwa pasar tradisional itu juga dikelola secara tradisional saja melainkan dikelola managemen modern yang nantinya akan melahirkan struktur ekonomi kerakyatan yang lebih modern," tuturnya.

Menurutnya, menjamurnya pasar modern ada saat ini membuat pedagang dipasar tradisional agar tetap menjaga eksistensinya sehingga tidak kalah dengan sistem penjualan yang ditawarkan dipasar-pasar modern. 

Dorongan serta perhatian ini akan serta merta diberikan Pemerintah Daerah atau Dinas yang berkaitan kepada pedagang pasar tradisional untuk tidak goyah ataupun kalah saing dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Trenggalek.

Sukadji juga menegaskan dengan berdirinya paguyuban pasar ini, kelembagaan paguyuban dimohon untuk dipertegas atau diperkuat. Dan jangan sampai muncul paguyuban lain yang nantinya dianggap sebagai kompetitor.

"Karena pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan peran dari Pemerintah saja tetapi peran serta masyarakat juga ikut dilibatkan dalam proses pembangunan daerah yang lebih maju," pungkasnya.



Foto : suasana hearing paguyuban pasar tradisional dengan anggota Komisi II DPRD Trenggalek
Reporter : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Isu Penggusuran Pasar Trenggalek, Paguyuban Pasar Datangi Dewan Rating: 5 Reviewed By: Unknown