728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 02 Mei 2016

Kejati Periksa, Lebih Dari Satu Kepala Sekolah Trenggalek

Trenggalek- Sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Trenggalek akan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2013/2014 dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas. Demikian bunyi surat panggilan yang ditujukan kepada sejumlah kepala sekolah tersebut.

Pemanggilan itu juga dibenarkan Bupati Trenggalek Emil Elestianto. Kepada Wartasurya.com, senin (02/5) usai upacara memperingati Hari pendidikan nasional, Emil mengatakan, dirinya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Penyidikan ini merupakan tindak lanjut kejaksaan atas laporan dari masyarakat, memang proses itu harus kita hormati dengan azas praduga tak bersalah. Jadi kami juga punya sistem untuk kedepanya memonitor integritas dari setiap Abdi masyrakat." Ujar Emil.

Surat yang yang di tanda tangani pada 16 Maret 2016 oleh Kepala Kejakasaan Tinggi Jawa Timur "Selaku Penyidik" Yaitu Maruli Hutagalung. SH menyebutkan, para kepala sekolah yang dipanggil untuk membawa dokumen dokumen, buku rekening tabungan untuk DAK.

Seperti diketahui, dalam perkara itu sejumlah kepala sekolah yang menerima DAK dan Bansos pada tahun 2013/2014 dari Dinas Pendidikan diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaannya.



Foto : Surat panggilan Kepala Sekolah dari Kejati

Reporter : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kejati Periksa, Lebih Dari Satu Kepala Sekolah Trenggalek Rating: 5 Reviewed By: Unknown