728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 19 Mei 2016

Terkait Pungli Prona, Lurah Sidosermo Ditahan Kejari Surabaya

Surabaya - Kepala Kelurahan Sidosermo, Joko Sutrisno, Kamis (19/5) ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya. Penahanan itu terkait perkara pungli dalam pengurusan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2013-2014 semasa dirinya masih menjabat sebagai Lurah Dukuh Setro.

Joko ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Surabaya dan berkasnya telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum yang dipercayakan kepada Jaksa Jolvis Samboe SH.

Kepada Wartasurya.com, Kajari Surabaya mengatakan, Joko dijerat Pasal 12 huruf b, pasal 12 huruf e pasal 11 pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tersangka akan kita tahan di Rutan Medaeng selama 20 hari ke depan sampai saatnya sidang digelar di Pengadilan Tipikor," ujar Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi SH.

Seperti diketahui, tersangka diduga melakukan pungli selama dua tahap yakni tahun 2013 dan 2014. Saat itu diketahui Tersangka membentuk panitia khusus yang menangani pengajuan Prona dari warga.

"Sedikitnya ada 600 pemohon yang di pungut biaya mulai Rp 1 - 1,5 Juta. Sehingga total pungli yang kami temukan mencapai Rp 885 juta. Tentu saja Joko ikut bertanggung jawab atas terjadinya pungli dalam Prona ini. Padahal sudah jelas pengajuan Prona seharusnya free (gratis) dan tidak dipungut biaya. Karena biaya sudah ditanggung Badan Pertanahan Nasional (BPN)," terang Didik.

Saat Joko digelandang ke Rutan Medaeng, istrinya ikut menyaksikan. ia hanya sanggup menangis saja memandang suaminya di bawa petugas.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Joko, H Pujiantoro SH mengaku telah mempersiapkan bukti dan saksi untuk membela kliennya. "Nanti kita uji semuanya di pengadilan. Saya sudah punya bukti dan saksi yang menyatakan bahwa tersangka memang tidak bersalah," ungkapnya.

Reporter : Dicky Wijaya

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Terkait Pungli Prona, Lurah Sidosermo Ditahan Kejari Surabaya Rating: 5 Reviewed By: Unknown