728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 28 Mei 2016

Tahanan Polres Trenggalek, Menikahi Korbanya Sendiri

Trenggalek – Seorang Tahanan kasus tindak asusila melangsungkan upacara pernikahan di masjid Polres Trenggalek Jawa Timur. Pengantin perempuan  tersebut merupakan korban dari kasus yang sedang dijalaninya. 

Setelah menjalani akhad nikah kedua mempelai harus rela berpisah karena sang suami harus menjalani proses hukum, atas laporan tindak asusila dari orang tua istrinya, yang kini masih memasuki tahap penyidikan.

Pemandangan tak biasa pun tampak terlihat di masjid Polres Trenggalek, pasalnya sepasang pengantin muda yang ditemani sanak keluarga, dan sejumlah anggota kepolisian serta penghulu yang bersiap melangsungkan akad nikah.

Pernikahan yang dianggap tak biasa ini dilakukan karena pengantin laki-laki berinisial WE (24) warga Desa Winong Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek berstatus sebagai tahanan atas kasus tindak asusila yang menjeratnya saat ini.

Sementara itu pengantin perempuan yang juga merupakan kekasihnya yang sekaligus menjadi korban tindak asusila pelaku menjalani serangkaian akad nikah secara lancar dan khidmat. 

Dihadapan penghulu dan saksi, pengantin laki-laki dengan lancar mengucapkan ijab qobul sebagai syarat utama sahnya pernikahan.

Dalam pernikahan tersebut sejumlah anggota kepolisian terlihat, melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap pelaku. 

Usai menjalani ijab qobul kedua pengantin dipertemukan melalui proses temu manten yang berlangsung sangat sederhana. Kedua mempelai juga didoakan oleh pemuka agama agar pernikahannya tersebut berkah dan mampu membina keluarga yang baik.
"Seluruh tahapan pernikahan dilakukan melalui prosedur yang benar serta seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan," ucap Kusaini selaku penghulu dalam pernikahan tersebut, Sabtu (28/05).

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek membenarkan adanya pernikahan tersebut. "Proses pernikahan yang dijalani salah satu tahanan ini merupakan dispensasi dari pihak kepolisian terhadap pelaku," tuturnya.

Suparno menambahkan meski telah melakukan pernikahan, pelaku akan tetap bertanggung jawab terhadap korban dan pelaku harus tetap menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

"Usai menjalani seluruh rangkaian pernikahan di masjid Polres Trenggalek, pelaku harus rela berpisan untuk sementara waktu dengan istrinya karena harus menjalani hukuman atas tingkah lakunya itu," pungkasnya.



Foto : Suasana pernikahan pelaku asusila di masjid Polres Trenggalek.
Reporter : Fals Yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tahanan Polres Trenggalek, Menikahi Korbanya Sendiri Rating: 5 Reviewed By: Unknown