728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 12 Februari 2015

Daging Sapi Impor Marak, Pedagang Wadul ke Kejati Jatim

Surabaya - Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim memprotes kian maraknya penjualan daging sapi impor di Jawa Timur. Karena merasa dirugikan, merekapun lantas mengadukan hal itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar mengusut pejabat yang bertanggung jawab memberikan izin masuknya daging impor.

Menanggapi hal itu, kepada wartawan, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim, Romy membenarkan adanya laporan dari pedagang yang tergabung dalam PPSDS tersebut.

"Saat ini kami masih sebatas menerima laporan PPSDS. Nanti setelah semuanya dirasa cukup akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur. Nanti akan kita teliti apakah benar ada indikasi penyalahgunaan wewenangnya atau tidak," katanya.

Data hasil laporan dan penelitian itu, lanjut Romy, nantinya bisa dijadikan bahan pengambilan kesimpulan dan sikap atas permasalahan itu.

Seperti diketahui, dalam orasinya, Ketua PPSDS Jawa Timur Muthowif mengungkapkan, perizinan daging segar impor ke Jawa Timurbertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jatim No 524/8838/023/2010. Dalam Surat Edaran itu menyebutkan terkait larangan memberi izin impor sapi, dan daging.

"Kejati Jatim harus berani mengungkap mafia daging sapi impor di Jawa Timur, karena para pedagang rugi besar akibat ulah pemberi izin masuknya daging impor," tegasnya.

Selain terkan izin masiknya daging impor, Muthowif juga mengungkapkan adanya ketidak beresan dalam program paket bantuan sapi RTSM yang dilaksanakan sejak tahun 2010. Deni
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Daging Sapi Impor Marak, Pedagang Wadul ke Kejati Jatim Rating: 5 Reviewed By: Unknown