728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 16 Februari 2015

Dianggap Lampaui Kewenangan, Hakim Sarpin Akan Dilaporkan

Jakarta - Putusan Pra Peradilan yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) rupanya tak memuaskan banyak pihak. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menganggap putusan itu sarat dengan aroma politis dan rawan diintervensi. "ICW menilai ada yang tidak beres dalam putusan tersebut," ujarnya.

Emerson menganggap, Hakim Sarpin Rizaldi tidak jeli menangani perkara tersebut. Fakta itu terlihat dari dikabulkannya gugatan praperadilan BG. Sementara, soal penetapan status tersangka sebenarnya bukanlah objek praperadilan. "Kami sudah menebak sebelumnya, bahwa BG akan dimenangkan. Kami semakin tidak yakin dengan sosok Sarpin yang punya track record yang kurang baik," kata Emerson (16/2).

Emerson coba mengingatkan, bahwa sebanyak 8 kali Sarpin pernah dilaporkan. Bahkan juga pernah diperiksa Mahkamah Agung berulang ulang.

"Dari itu saja kita sejak awal kurang yakin, jadi wajar saja kalau Hakim Sarpin kita laporkan ke KY (Komisi Yudisial). Sudah sangat jelas apa yang dilakukan Sarpin melampaui kewenangannya sebagai hakim praperadilan terbatas," katanya. Wendy P
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dianggap Lampaui Kewenangan, Hakim Sarpin Akan Dilaporkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown