728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 10 Februari 2015

Dewan Heran, Izin Carl's Cepat Selesai

Surabaya - Belum tuntas sorotan tajam terhadap restoran makanan cepat saji Carl's Jr di Jalan Darmo 12 yang diketahui tak mengantongi izin, secara mendadak muncul lagi kecurigaan terhadap penyelesaiannya. Adalah Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya yang merasakan terdapat kejanggalan terhadap proses pengajuan perizinan restoran tersebut yang super cepat.

Biasanya dalam proses pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) butuh proses yang cukup lama. Namun anehnya IMB milik restoran tersebut begitu cepat sekali pengurusannya, terlebih sudah ramai diberitakan media. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono kepada wartawan.

"Ini hal yang begitu sangat menakjubkan. Betapa tidak, proses perizinan yang biasanya butuh waktu cukup lama kok tidak berlaku untuk restoran Carl's. Semoga saja bukan hanya restoran itu saja yang bisa kilat pengurusannya, tapi ini berlaku juga untuk pemohon yang lainnya," katanya.
Dan DCKTR selaku intansi berwenang yang menangani masalah ini patut di apresiasi karena mampu bekerja cepat. "Tentu ini akan berpengaruh terhadap investasi di kota ini," jelasnya.
Sayangnya muncul informasi izin milik Carl's dipercepat izin tersebut karena ada perlakuan spesial dari sejumlah oknum yang memanfaatkan permasalahan ini. "Semoga kabar itu cuma omong kosong saja dan tidak benar," tukasnya.
Seperti diketahui, pengajuan IMB restoran Carl's dilakukan 13 Januari ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Dan keluar ijinnya tanggal 9 Februari 2015. "Kalau yang ini cepat, kenapa yang lain mesti lama. Ada pa ini?," ujarnya.
Menanggai hal itu, Head of Government Relation PT Generasi Mutiara Bangsa, Agoes Adhie mengaku mendapat banyak kritikan dari banyak media terkait perijinan. Dan hal itu merupakan yang pertama kali terjadi.
Agoes Adhie mengungkapkan, saat ini perijinan yang belum dikantongi adalah izin gangguan (Ho) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDOP). "Hanya itu yang belum kami miliki," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Wiwik Widayati, mengatakan, kawasan Darmo memang diperuntukkan juga untuk perdagangan dan jasa. Jadi terkait keberadaan Carl's di kawasan itu tidak jadi permasalahan.
Soal rekomendasi untuk pihak Carl's dianggap tidak ada masalah, mengingat pengajuan dan syarat dari pihak manajemen restoran itu sudah prosedural.
"Siapa saja yang mengajukannya sesuai syarat dan prosedural tentu kami akan percepat. Tidak ada alasan bagi kami untuk berlama-lama," ujarnya. Deni








  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dewan Heran, Izin Carl's Cepat Selesai Rating: 5 Reviewed By: Unknown