728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 20 Februari 2015

Juknis Tak Jelas, Dana ITV 'Mengalir Sampai Jauh'

Lamongan - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami petani di Dusun Garon, Desa Pangkatrejo, Kabupaten Lamongan. Keberadaan kelompok tani yang diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan anggotanya, justru menjadi 'mangsa' sistim birokrasi Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan. Kondisi ini terlihat dalam penerapan program ITV (Itensifikasi tembakau virginia) di Desa tersebut.

Ketua Kelompok Tani Cempaka, Sumarno, kepada Wartasurya.com mengaku, kelompoknya menerima dana dari program ITV sebesar Rp. 18.750.000. Dana itu dibagikan kepada 68 anggota sebesar Rp.50 ribu/orang.

"Selain anggota, Kepala UPT juga menerimanya sebesar Rp.500 ribu, Kepala Desa Rp. 500 ribu, Bendahara Rp.300 ribu, Sekretaris Rp.300 ribu, Ketua Kelompok Rp.500 ribu, Kasun Rp.300 ribu, pembuatan papan nama Rp.100 ribu, dan pembelian materai sebesar Rp.50 ribu," ungkapnya.

Data yang berhasil dihimpun Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI menyebutkan, tidak ada petunjuk teknis yang jelas dalam penggunaan anggaran tersebut. Bahkan yang lebih mengherankan, dalam rincian anggaran terdapat istilah "Jatah untuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)".

"Celakanya istilah itu tidak hanya terjadi desa tersebut. 75 persen di Kabupaten Lamongan yang mendapatkan program bantuan itensifikasi tembakau virginia polanya seperti itu," kata Al Khabib RM, anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI. AKR 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Juknis Tak Jelas, Dana ITV 'Mengalir Sampai Jauh' Rating: 5 Reviewed By: Unknown