728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Minggu, 08 Februari 2015

Restoran Carl's Bakal Ditertibkan Satpol PP

Surabaya - Restoran makanan cepat saji Carl's bakal jadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Restoran yang berlokasi di Jalan Darmo 19 itu ditertibkan lantaran belum mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, kepada wartawan, Minggu (8/2) mengatakan, pihaknya kini tengah berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan penertiban. "Kami belum mendapat perintah, dan masih melakukan koordinasi dengan SKPD terkait. Kami hanya melakukan tindakkan dengan dasar hukum dan Perda yang ada. Selebihnya soal perijinan ada yang memiliki kewenangan sendiri," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Irvan, besok Senin (9/2) Pihaknya akan menindak lanjuti terkait perijinan restoran tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak restoran Carl's bersikap kooperatif. "Kami siap berkordinasi dengan instansi terkait. Dan apabila harus dipanggil anggota dewan untuk mengatasi masalah inipun kami siap. Yang jelas kami siap berdialog membahas masalah ini," kata Head of Government Relation PT Generasi Mutiara Bangsa , Agoes Adhie.

Seperti diketahui, PT Generasi Mutiara Bangsa adalah pemegang waralaba asal California Amerika Serikat yang merupakan salah satu dari tiga cabangnya di Surabaya yang beroperasi selama 24 jam. Deni
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Restoran Carl's Bakal Ditertibkan Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Unknown