728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 13 Februari 2015

Pemkot Surabaya Bantah Abaikan Hak Kesehatan Warganya

Surabaya - Kebutuhan kesehatan masyarakat Surabaya ternyata masih terabaikan. Menurut data terdapat 79.581 masyarakat miskin yang seharusnya berhak sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS terabaikan. Padahal APBD Surabaya telah menyediakan anggaran untuk mengakomodir kebutuhan kesehatan warganya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana, menilai malasnya Pemkot Surabaya melakukan Sosialisasi terkait pentingnya kesehatan bagi warganya. Kalaupun ada implementasinya belum optimal.

"Fakta dilapangan ditemukan, masih banyak warga miskin di kota ini belum mengetahui keluarganya masuk dalam kategori miskin. Artinya tentu berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah yang dibayarkan melalui APBD. Padahal kesehatan sangat penting sekali untuk masyarakat, terlebih bagi masyarakat miskin. Ingat, kesehatan itu adalah anugerah. Tapi bagaimana bisa sehat kalau tidak punya uang untuk berobat. Oleh karenanya pemerintah wajib membantunya," ungkap Poliana.
Lebih lanjut, Poliana mengatakan, dirinya bersama anggota dewan yang lain pernah melakukan survey di lapangan. Dan benar saja, masih banyak warga miskin yang masih belum masuk dalam daftar PBI. "Data yang kami miliki dari 291.686 orang, hanya 211.905 orang yang terdaftar dalam PBI.
Senada dengan Poliana, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaidi menyebutkan, data jumlah warga miskin dilapangan tidak tersingkrinisasi otomatisdi PBI dalam BPJS.
"Pemkot seharusnya peka dalam menangani masalah ini. Bukankah syarat yang dibutuhkan untuk jadi anggota PBI sudah terpenuhi. Lalu apa alasannya sampai warga miskin surabaya tidak mendapatkan hak atas kesehatannya?" tanya Junaidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmawati membantah jika pihaknya dikatakan telah mengabaikan hak kesehatan warga miskin Surabaya. "Data yang kami dapatkan kerap berubah-ubah setiap bulan," ujarnya.
Dijelaskannya, sesuai data yang didapat per Januari 2015 anggota PBI ada 211.905. Total jumlah itu terbilang menurun jika dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 274.605 orang.
"Ini data hidup, setiap bulan kemungkinan yang terjadi bisa berubah-ubah. Oktober 2014 saja yang memiliki KIS hanya 49.500. Dan bisa dikatakan jumlah itu telah berkurang," jelas Febria.
Jadi Pemkot Surabaya, lanjut Febria, sudah berupaya optimal mendaftarkan warga miskin di Surabaya untuk menjadi anggota PBI. Deni






  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemkot Surabaya Bantah Abaikan Hak Kesehatan Warganya Rating: 5 Reviewed By: Unknown