728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 18 Juli 2016

Inilah Caranya Menerapkan Kebijakan Pelat Ganjil Genap

Jakarta - Bekerja sama dengan pihak kepolisian adalah cara melakukan pengawasan terhadap penerapan  kebijakan pelat nomor ganjil genap. Dan hal tersebut tidak sesulit yang dibayangkan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, kepada Wartasurya.com.

"Tentu saja penerapan kebijakan tersebut akan kita lakukan dengan menggandeng pihak kepolisian. Jika bekerjasama tentu penerapannya tidaklah sulit. Nantinya akan ditempatkan petugas di setiap rambu dan traffic light yang bertugas melakukan pemeriksaan STNK. Kalau kita temukan terdapat STNK yang tidak sesuai pelat nomor maka polisi langsung menindaknya," ujar Andri, Selasa (19/7).

Pola penerapan untuk uji cobanya dimulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016. Lokasinya penerapan di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto.

Reporter : John Willy

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Inilah Caranya Menerapkan Kebijakan Pelat Ganjil Genap Rating: 5 Reviewed By: Unknown