728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 21 Juli 2016

Komplotan Maling Wifi Dan HT Diringkus Polisi Trenggalek

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek Jawa Timur berhasil menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) dilingkup Polsek Watulimo, Kamis (21/07). Berdasarkan informasi yang diterima bahwa pencurian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyatakat telah kehilangan seperangkat alat Wifi dan HT pada (26/06) lalu.
Dari hasil laporan tersebut anggota kepolisian Polsek Watulimo gabungan dengan tim opsnal Polres Trenggalek melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, pelaku telah berhasil menjarah seperangkat alat elektronik baik Wifi maupun HT di 3 titik lokasi di Kecamatan Watulimo.
Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kapolsek Watulimo AKP Saiful membenarkan adanya penangkapan komplotan curat diwilayah Watulimo.
"Penangkapan 6 pelaku curat ini mendapati barang bukti diantaranya Wifi beserta perangkatnya, nano station dan air gride termasuk juga receiver HP milik Perhutani kecamatan Watulimo," terangnya.
Selain itu, 6 pelaku diantaranya MS (39) warga asal Kabupaten Tulungagung, BS (33), CS (22) DDS (26) DAN FAS (21) berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumah masing-masing dan ada juga yang berhasil ditangkap ditepi jalan.
Modus yang dilakukan oleh komplotan ini yaitu dengan merobohkan anten yang kemudian mengambil semua perangkat yang ada. Sebagian hasil pencurian tersebut dijual dan sebagian lainnya digunakan sendiri.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkas Saiful. (C1)

Foto : Polisi amankan komplotan pelaku curat beserta barang buktinya

Redaktur : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Komplotan Maling Wifi Dan HT Diringkus Polisi Trenggalek Rating: 5 Reviewed By: Unknown