728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 11 Juli 2016

PLN Tidak Akan Pasang Meteran, Jika Instalasinya Tak Bersertifikat

Kediri- Instalasi listrik rumah mulai saat ini harus menggunakan pengembang yang mempunyai sertifikat. Jika instalasinya tidak bersertifikat, maka PLN tidak akan mau memasangkan meteran listrik ke rumah tersebut.

Seperti yang diungkapkan Djoko Ahvantoro selaku humas PLN APJ Kediri, bahwa hal ini kebijakan dari pusat, dan kebijakan sudah dilaksanakan oleh PLN Kediri Jawa Timur.

"Jadi tidak akan memasang meteran, jika intalasinya tidak mempunyai sertifikat", ungkapnya ketika ditemui Wartasurya.com di kantornya, Senin (11/07/2016) siang.

Namun masih kata Djoko, peraturan itu berlaku hanya untuk rumah yang baru pasang meteran listrik, "Jika sebelumnya sudah menggunakan meteran yang telah terpasang sebelum aturan tersebut ada, maka aturan tidak berlaku" jelasnya.

Djoko juga menambahkan bahwa terkait sertifikasi intalasi yakni telah termaktub pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009. "intinya untuk melindungi pelanggan sendiri",ujarnya.

Maka dari itu, dia menghimbau agar pada masyarakat yang akan menggunakan atau langganan pada PLN untuk menggunakan instalasi listrik yang bersertifikat. "Banyak badan usaha atau pengembang di Kediri yang menyediakan jasa ", serunya. (C2)

Foto : Djoko Ahvantoro Humas PLN APJ Kediri

Redaktur : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: PLN Tidak Akan Pasang Meteran, Jika Instalasinya Tak Bersertifikat Rating: 5 Reviewed By: Unknown