728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 27 Juli 2016

Sindikat penggelapan mobil rental diringkus polisi

Kediri - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan empat tersangka yang berperan sebagai penyewa, perantara penjual dan penadah, sindikat penggelapan rental mobil, Selasa (26/7). Kini ke empat tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Kediri Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keempat tersangka tersebut adalah Supaim (30) warga Desa Bangsi, kecamatan Klandaan, Kabupaten Jombang. Petugas juga mengamankan Lijohn (29) dan Zaenul Akbar (25) warga Desa Bandungsari, Kecamatan Diwek. Sementara sebagai penadah adalah Misnan Sutedjo (42) warga Desa Glogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

Penanangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Markuat (40). Sekitar satu minggu yang lalu warga Desa Srikaton, Kecamatan Papar ini melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Supain pada bulan Mei lalu.

Kejadian bermula, saat Markuat menyewakan mobil miliknya Suzuki APV bernomor polisi AG 1931 DI kepada Supain. Karena harga sudah disepakati, akhirnya Markuat janjian menyerahkan mobil di depan stadion Brawijaya Kota Kediri.

Pada saat jatuh tempo pengembalian, Supaim tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Setelah ditanyakan oleh Markuat, ternyata mobil miliknya digadaikan Supaim pada Lijhon, Misnan Sutedjo, dan Zaenul Akbar ketiganya warga Diwek Jombang. Karena tidak terima, Markuat langsung melaporkan pada pihak kepolisian.

Ketika dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, keempat pelaku merupakan penyewa dan penadah barang penggelapan mobil rental tersebut. Keempat pelaku, dikenakan Pasal 372, 378, dan 480 tentang penipuan penggelapan, serta penadah, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Keempat tersangka kita amankan dirumahnya masing-masing dan barang bukti kita temukan pada penadah (Misnan)," terang AKP Anwar.

Foto : Petugas menunjukkan barang bukti STNK, KTP dan kunci mobil yang diamankan dari empat tersangka, di Mapolres Kediri Kota.


Reporter : Bams Setioko, Kediri Jawa Timur
Redaktur : Fals Yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sindikat penggelapan mobil rental diringkus polisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown