728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 28 Maret 2013

Fenomena Artis Terjerat Happy Five

Tabrakan itu tidak seberapa parah. Kedua mobil yang terlibat, Porsche Panamera dan Daihatsu Sirion, hanya ringsek bodinya. Tak ada korban jiwa. Namun, yang mengejutkan, kecelakaan lalu lintas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, menjelang subuh Ahad lalu, itu secara tak terduga mengungkap keberadaan narkoba Happy Five sebanyak 598 butir yang siap edar meracuni masyarakat.

Pil itu semula tersimpan di mobil mewah Porsche yang dikemudikan Danny Leonardy.

Nah, sesaat setelah pengemudi Sirion bernama Isduari Ababilmyrom adu mulut dengan Danny, teman Danny bernama Hardy Arga Ciputra yang duduk di jok depan Porsche membuang bungkusan yang ternyata berisi ratusan pil Happy Five tersebut.

Agaknya mereka khawatir ketahuan membawa narkoba lantaran saat itu sekuriti SCBD menghadang mobil Porsche yang dijalankan Danny lagi secara perlahan. "Pas melempar (bungkusan), ketahuan sekuriti SCBD," ujar Isduari kepada wartawan.

Persoalan pun jadi panjang. Polisi yang datang tak lama kemudian segera mengamankan Danny dan Hardy. Hasil tes urine menunjukkan, keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. Sedangkan bungkusan berupa kotak yang dibuang teridentifikasi sebagai pil Happy Five kualitas satu.

Danny dan Hardy ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika. Khusus Danny juga dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Keduanya ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Menurut polisi, dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, butiran pil dalam kotak warna cokelat itu milik Hardy yang diperoleh dari rekan mereka bernama Yung Yung, mahasiswa perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta.

Polisi kemudian meringkus Yung Yung di tempat kosnya di Jalan Batu Sari Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin lalu. Pemuda 24 tahun itu mengakui, dialah yang memasok ratusan butir Happy Five kepada Hardy dan Danny.

Barang bukti itu diduga berasal dari Jepang yang masuk Indonesia lewat Malaysia. Menilik jumlahnya yang cukup banyak, polisi menduga kuat, ketiga tersangka merupakan pengedar. ''Kalau hanya digunakan untuk pribadi, pasti tidak sampai sebanyak itu. Nelan tiga (butir) saja bisa mati,'' kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji.
Nugroho menambahkan, pihaknya sedang menelusuri pemasok di atas ketiga tersangka, juga mendalami pola distribusi yang dilakukan para tersangka.

Polisi memastikan, pil yang kerap disingkat H-5 itu diketahui sudah berada di tangan kedua tersangka saat mereka pulang dari dugem di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, di hari nahas itu.

Tapi belum diperoleh keterangan, apakah kedua tersangka sempat mengedarkan pil tersebut di tempat mereka dugem. ''Proses pemeriksaan belum selesai,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Anak-Anak Pengusaha Kaya

Tersangka Danny Leonardy, 25 tahun, dan Hardy Arga Ciputra, 24 tahun, bukanlah dari keluarga miskin yang kepepet menggeluti bisnis narkoba. Sebaliknnya, mereka berasal dari keluarga pengusaha kaya.

Rikwanto memaparkan, Danny adalah anak pengusaha besi di Pekanbaru bernama Wicky Leonardy. Danny masih tercatat sebagai warga Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Di Jakarta, ia tinggal di Apartemen Capital Residence, SCBD, dan bekerja membantu usaha orangtuanya.

Menurut kerabat keluarga Danny, Sandy Arifin, Danny adalah anak baik dan dikenal sebagai pekerja keras. Sehari-hari, pemuda itu sering mengendarai Porsche Panamera warna hitam yang harganya mencapai Rp 4 milyar.

Menurut Sandy yang menjadi pengacara Danny, mobil mewah buatan Jerman itu pemberian ayah Danny dan bukan dari hasil bisnis narkoba.

Adapun Hardy adalah anak pengusaha kaca di Bandar Lampung bernama Iwan Ciputra alias Koh Acen. Semula, Hardy sempat dikait-kaitkan dengan nama seorang pengusaha properti ternama di negeri ini. Ia bahkan sempat disebut-sebut sebagai cucu si pengusaha beken tadi.

Namun, dari pemeriksaan, polisi memastikan, yang benar, Hardy adalah anak pengusaha kaca Iwan Ciputra --kabarnya, belakangan si pengusaha ini beralih ke bisnis rangka baja.

Hardy pernah tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2008 di Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Banten, tapi drop out pada 2010 karena nilainya jeblok. Meski sudah bertahun-tahun tinggal di Jakarta, alamat resmi yang digunakannya adalah rumah orangtuanya di Bandar Lampung. Persisnya di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kupang Teba, di belakang kantor Wali Kota Bandar Lampung dan pendopo Gubernuran Lampung.

Di kawasan yang lebih dikenal dengan Sarijo itulah berdiri megah rumah Koh Acen. Rumah mewah dua lantai itu berada di areal 75 x 100 meter, tercogok di atas tebing. Menurut warga setempat, sejak beberapa bulan lalu, rumah itu selalu sepi. Pintu pagar bercat putih tertutup rapat.

Ketua RT setempat, Zulkarnaen, memastikan bahwa rumah itu sudah kosong. "Orangnya sudah pindah, entah ke mana," kata Zulkarnaen.

Happy Five Jerat Artis Hingga Polisi

Happy Five sudah cukup lama beredar di Tanah Air. Penyalahgunaan psikotropika golongan IV asal Cina dan Jepang ini diperkirakan mulai marak pada tahun 2000-an. Baru pada 2005 menjadi heboh, ditandai dengan penyitaan 8.000 butir H-5 di Medan.

Tahun berikutnya makin heboh, menyusul penyitaan 33.960 butir H-5 yang akan diselundupkan lewat Bandar Udara Soekarno-Hatta. Akhir tahun 2008, disita lagi 60.000 butir H-5.

Setelah itu, penyitaan H-5 cukup kerap terdengar, meski tidak dalam jumlah besar. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, merek yang paling banyak disita adalah AAA dan C-28.

Di Indonesia, harganya Rp 30.000-Rp 50.000 per butir. Ini lebih murah ketimbang ekstasi yang mencapai Rp 300.000 per butir. Menurut Arman, di kalangan pengedar narkoba, H-5 merupakan bisnis tambahan.

Penyuka H-5 umumnya kalangan anak muda berduit yang hobi ke diskotek atau tempat hiburan malam yang menyuguhkan house music. Maklum, pil yang di negara asalnya disebut Erimin-5 dengan bahan aktif flumitrazepam ini bersifat hipnosedatif. Orang yang mengonsumsi pil ini akan merasa lebih tenang dan percaya diri, bahkan bisa menciptakan euforia bila disuguhi house music secara terus-menerus. Namun, untuk menikmati H-5, tak harus diiringi dengan house music.

Pil H-5 --biasanya dikemas dalam blister berisi 10 butir yang bisa diperoleh dengan resep dokter-- sudah cukup banyak menyeret kaum terkenal, seperti artis ataupun pejabat, ke meja hijau. Sebutlah bintang sinetron dan fotomodel Jennifer Dunn, yang tersandung kasus narkoba pada 2009. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum Jennifer empat tahun penjara, terkait kepemilikan tiga butir H-5, plus tujuh butir ekstasi.

Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Apriyanto Basuki, juga terpaksa merasakan pahitnya mendekam di penjara karena tersangkut kasus H-5. Juli tahun lalu, Pengadilan Negeri Medan menghukumnya delapan bulan kurungan. Di luar Jennifer dan Apriyanto Basuki, cukup banyak pecandu H-5 yang dipidana.

Aparat keamanan juga acap menggagalkan penyelundupan H-5 ataupun mengungkap kepemilikan pil tersebut. Namun, diyakini, serbuan H-5 --bersama dengan narkoba jenis lainnya seperti ekstasi dan sabu-- tak henti menggempur negeri ini. Temuan 598 butir H-5 milik Hardy dan kawan-kawan itu hanyalah bukti kecil bahwa peredaran H-5 juga kagak ade matinye.

Kasus anyar yang menyeret tiga pemuda borju, satu di antaranya masih berstatus mahasiswa, itu membuat Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, kian prihatin dan geram. ''Ini bukti bahwa penyebaran narkoba dilakukan sindikat dengan berbagai modus dan melibatkan banyak pihak, termasuk kaum muda dan kaum jetset,'' kata Henry, geregetan. ''Tidak mustahil, orang-orang yang kelihatan jetset di kelab-kelab malam adalah bagian dari sindikat itu,'' ia menambahkan.

Henry berharap, polisi dapat mengembangkan pengusutan kasus Hardy dan kawan-kawan, dengan menjadikan mereka sebagai pintu masuk guna menyelidiki sindikat besar di belakangnya. Ia juga menyarankan penyidik menelusuri bisnis utama para tersangka dan kekayaannya berupa apa saja. Jika kekayaan tersangka terindikasi berasal dari narkoba, menurut Henry, bisa dirampas untuk negara.

''Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, bukan hanya barang buktinya (narkoba) disita kemudian dimusnahkan, hartanya juga (yang berasal dari narkoba) bisa dirampas untuk negara,'' Henry mengingatkan.


Taufik Alwie, Deni Muliya Barus, Edmiraldo Siregar, dan Mira Febri Mellya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Fenomena Artis Terjerat Happy Five Rating: 5 Reviewed By: Unknown