728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 12 Maret 2013

Ketua DPRD Trenggalek di Medaengkan

Surabaya. Ketua DPRD Trenggalek, Akbar Abbas ditangkap tim kejaksaan setempat saat menghadiri acara internal partainya, DPD PDIP Jatim, di sebuah hotel di Surabaya, Senin (11/3) malam. Akbar terlibat kasus dugaan korupsi uang jalan anggota DPRD.

Abbas yang juga Ketua DPC PDIP Trenggalek itu kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya untuk menjalani masa penahanan penyidikan selama 20 hari.

"Tersangka sementara kami titipkan di Lapas Medaeng untuk memudahkan proses penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adianto, Selasa (12/3)..

Adianto menjelaskan, penangkapan Akbar Abbas terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik kejaksaan tanpa disertai alasan yang jelas.

Abbas ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di lobi Hotel Sinar Jaya, setelah terlebih dahulu ada kesepakatan waktu pertemuan dengan perwakilan kejaksaan untuk membicarakan kasus dugaan korupsi pemotongan gaji dan uang perjalanan dinas 45 anggota DPRD Trenggalek tahun 2010-2012, sebesar tiga persen.

Namun baru sesaat Abbas bertemu dengan tim kejaksaan yang terdiri dari Kasi Datun Ridwan, Kasi Intel Indi Premadasa, dan Kasi Pidsus I Wayan Sutarjana, ketua DPRD Trenggalek itu langsung ditangkap dan digelandang menuju LP Medaeng.

Kuasa Hukum Akbar Abbas, Puji Handi membenarkan kliennya ditahan di LP Medaeng oleh kejaksaan negeri setempat, sesaat sebelum menghadiri acara internal PDIP di tingkat Provinsi Jatim. "Kami akan segera berkoordinasi dengan tim advokat DPD PDIP Jatim untuk mengupayakan penangguhan penahanan Saudara Abbas," kata Puji Handi.

Dia tidak mengomentari proses penangkapan dan penahanan Akbar Abbas dengan alasan hal itu menjadi kewenangan dan prerogratif tim penyidik kejaksaan.

Namun dia memastikan, ketidakhadiran Akbar Abbas dalam dua kali proses pemanggilan penyidik murni karena ada kesibukan internal PDIP, termasuk pada malam penangkapan.

"Tidak ada niat untuk mempersulit penyidikan. Klien kami sudah ada niat untuk datang memenuhi panggilan kejaksaan, namun kebetulan saat itu ada kegiatan di DPD PDIP Jatim sehingga tertunda (kedatangannya)," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas telah menyampaikan bantahannya terkait tuduhan korupsi dana hasil pemotongan uang saku perjalanan dinas anggota dewan sebesar tiga persen, sebagaimana dipersangkakan oleh tim penyidik kejaksaan. "Sudahlah, kalau saya korupsi (saya) siap digantung," ucapnya dengan nada lantang.

Reporter : Fals Yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua DPRD Trenggalek di Medaengkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown