728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 07 Maret 2013

Kini Anas Membuka Halaman Ketiga

Jakarta, Anas Urbaningrum kembali 'berkicau'. Saat ia mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat sesudah menjadi tersangka dalam kasus Hambalang akhir Pebruari lalu, ia berjanji membantu mengungkap kasus Century.

Dan Senin (4/3/2013) kemarin, janji Anas mulai direalisasi, ketika sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century berkunjung ke rumahnya di Duren Sawit, Jakarta. Kepada Tiim Pengawas Anas menyampaikan beberapa nama baru yang diduga terlibat pendodosan duit rakyat di kasus Century.

"Ada nama-nama yang sebelumnya disangka tidak ada kaitannya dengan kasus Century, ternyata ada kaitannya," kata anggota Timwas Century  DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, usai berkunjung ke rumah Anas.  "Nama-nama yang disebut Anas itu sangat relevan. Tapi spesifiknya kami masih tunggu bukti," kata anggota Timwas yang lain dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.

Selain Yani dan Hendrawan, anggota Timwas yang juga mendatangi rumah Anas adalah Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Syarifuddin Suding dari Fraksi Hanura, dan Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN. Kelima anggota Timwas itu tak hanya menerima informasi soal empat nama baru itu, tapi juga mempertanyakan dan mendiskusikan peran keempatnya dalam kasus Century.

Tim Pengawas itu dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) setelah rapat Paripurna dewan itu memutuskan kasus ini diproses secara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit kasus ini. Dan menurut DPR ada kerugian negara dari dana talangan pemerintah kepada Bank Century. Dana talangan itu sebesar Rp6,7 triliun. KPK sudah menetapkan dan memeriksa sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Bisa jadi, inilah janji Anas yang akan membuka halaman demi halaman kasus korupsi terkait partai Demokrat. Kali ini, masuk lembar di halaman ketiga, yang mengungkap dugaan megakorupsi kasus Century.
Tak pelak, skandal Bank Century pun kembali ramai dibicarakan. Nyaris tenggelam dua tahun belakangan, kasus ini menyembul lagi setelah Anas Urbaningrum mulai 'bernyanyi' di depan Tim Pengawas kasus Century.

Berdasarkan hasil diskusi Timwas dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, Timwas menemukan beberapa fakta yang selama ini terlewat oleh DPR. "Fakta itu selama ini tidak dianggap penting, tapi setelah dilihat dengan cara pandang berbeda, fakta itu menjadi penting. Jadi informasi ini harus dikaji lagi," kata Hendrawan.

Siapakah empat nama yang disebut Anas kepada Timwas Century? Sayangnya, Timwas belum mau mengungkapkannya. Yani mengatakan, Timwas harus lebih dulu memverifikasi nama-nama itu. Untuk itu, Timwas menyatakan ini bukan kali terakhir mereka menjumpai Anas. Kemungkinan besar Timwas akan kembali mengunjungi Anas, atau bahkan memanggilnya ke DPR dalam rapat resmi Timwas.

Yani berharap Anas mau mengungkapkan nama-nama baru itu dalam forum resmi Timwas Century atau KPK. Namun untuk saat ini Timwas akan lebih dulu mengkaji informasi baru yang disampaikan Anas sebelum memanggilnya ke DPR dalam forum rapat resmi.

Timwas pun melihat Anas mau bekerja sama dengan mereka. Anas bersedia dipanggil ke DPR dan bersedia mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjang informasi yang ia sampaikan. "Timwas harus meminta dan mengejar informasi itu. Anas bilang, bukti-bukti sedang dikumpulkan," kata Hendrawan.

Timwas tak heran dengan informasi penting yang dimiliki Anas, sebab selama ini Anas punya posisi cukup penting di peta politik tanah air. "Dia mantan Ketua Umum Partai Demokrat, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, dan mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket Century DPR. Itu membuatnya tahu banyak soal kasus Century," kata Fahri Hamzah.

Sementara itu, kedatangan Timwas Century ke rumah Anas sempat dipertanyakan oleh Marzuki Alie. Ketua DPR yang juga menjadi salah satu Ketua Timwas Century DPR itu menilai, Timwas tak perlu bersusah-payah mendatangi rumah Anas, karena kasus Century saat ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum. "Untuk apa lagi? Tugas Timwas jangan disimpang-siurkan," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Marzuki mengatakan, tugas Timwas adalah mengawasi jalannya proses pengusutan Bank Century oleh aparat penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Dengan demikian, menurutnya, Timwas tidak lagi berhak untuk memanggil siapapun di luar penegak hukum yang kini menangani kasus Bank Century.

Apapun, Timwas tetap jalan menemui Anas. Anggota Timwas Ahmad Yani mengatakan, Timwas mendatangi Anas bukan untuk mencari fakta hukum, melainkan untuk mencari informasi yang lebih penting dan spesifik, yaitu soal aliran dana Century. Sampai saat ini, Timwas menganggap soal aliran dana Century sebagai missing link (bagian yang hilang) dari kasus Century.

"Yang kami butuhkan bukan peristiwa atau fakta hukum lagi, tapi sampai sejauh mana Anas bisa memberikan informasi tentang aliran dana Century," ujar Yani. Jika hanya sekedar fakta hukum, kata Yani, Timwas bisa mendapatkannya di KPK karena data KPK jauh lebih lengkap.

Apalagi KPK telah menemukan dua peristiwa pidana dalam kasus Century, yaitu penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century, dan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Tapi memang bukan fakta hukum yang dicari Timwas Century. Anggota Timwas Hendrawan Supratikno menegaskan, sesuai hasil investigasi Panitia Khusus Century DPR, terdapat dua hipotesis dalam kasus Century.

Hipotesis pertama, peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. "Hipotesis itu sudah diterima, merujuk pada penetapan tersangka Budi Mulia dan Siti Fajriah oleh KPK dalam kasus Century," kata Hendrawan.

Hipotesis kedua, adanya aliran dana Century yang beraifiliasi kepada kelompok tertentu. Inilah yang masih menjadi misteri. Informasi soal hipotesis kedua itulah yang diyakini Timwas ada pada Anas. Yani mengatakan, Timwas sudah melakukan berbagai cara untuk membongkar aliran dana tersebut, namun bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun kesulitan menelusurinya.

Timwas membantah memanfaatkan momentum berhentinya Anas dari Demokrat untuk mengorek 'luka lama' Century. Seperti ditegaskan Hendrawan, Timwas rutin menggelar rapat setiap dua pekan. Kebetulan keluarnya Anas dari Demokrat berdekatan dengan jadwal rapat Timwas. Oleh sebab itu, Timwas menyatakan tidak berniat mencampuradukkan persoalan hukum dengan politik seperti kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Yang dilakukan Timwas, menurut Hendrawan, justru menyinergikan hukum dan politik. "Hukum tanpa politik itu lumpuh. Politik tanpa hukum itu liar. Jadi keduanya harus sinergis menuju Indonesia yang kita cita-citakan," ujar dia. TIM
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kini Anas Membuka Halaman Ketiga Rating: 5 Reviewed By: Unknown